BANTEN.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundi nomor urut 14 partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Aula Utama Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).
Berikut nomor urut ke-14 partai kontestan pesta demokrasi tahun depan yang ditetapkan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solideritas Indonesia (PSI)
12. partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
(SAM)